SISI LAIN PEMBONGKARAN PAGAR PENGHALANG RTH
( Polemik Panjang Itu telah Berakhir )
Bismillahirrahmanirrahim. Kalimat itu terdengar dari mulut Desra, saudagar muda Payakumbuh, ketika menggambil sebilah linggis untuk membuka kawat berduri yang menghambat jalan menuju Ruang Terbuka Hijau (RTH) Payakumbuh, Sabtu (21/5).Sewaktu Desra mulai memainkan linggis, Ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI) Payakumbuh Markarios yang berada disampingnya, tiba-tiba menyeletuk. “Hati-hati Ji. Itu kawat berduri, bukan pita. Kalau pita gampang memutusnya, kalau kawat berduri keras,” kata Markarios.Aktivis Forum Peduli Luhak Limopuluah Yudilfan Habib yang berdiri disamping Markarios dan Ketua SPSI Payakumbuh Basril Abbas ikut menimpali. “Iya, hati-hati pak haji. Kawat berduri tidak sama dengan pita untuk peresmian. Apalagi ini kawat penghalang RTH, susah membukanya. Kalau tak pandai, bisa luka tangan nanti,” kata Habib penuh makna.Desra yang diingatkan hanya menjawab dengan senyuman. Setelah itu, tangannya dengan sigap mencopot kawat berduri. Beberapa lelaki badagok, sepertinya petugas pasar dan tukang bangunan, mengikuti gerakan Desra.
Seketika, pagar dan kawat berduri yang menghalangi pintu masuk RTH dapat dibongkar kembali. Masyarakat yang ingin bersantai di pinggir Batang Agam, tidak jauh dari Jembatan Ratapan Ibu warisan kolonial Belanda, kini tidak akan terhalang oleh siapapun juga.Persoalan ganti-rugi tanah yang menyebabkan RTH tidak bisa dimanfaatkan, kini sudah berakhir. Tanah milik keluarga Murdalis, keponakan Datuk Bijo Kokomo dari suku Melayu, Balai Baru, Nagari Koto Nan Gadang yang terpakai untuk RTH dan kios penampungan sementara, sudah dibeli Desra. Setelah dibeli, tanah yang dipakai untuk pembangunan RTH, diberikan pula secara cuma-cuma buat pemerintah kota. Jadi, tidak akan ada lagi persoalan yang menjadi penghalang. Pemerintah kota tinggal meresmikan RTH yang dibangun dengan dana Rp400 juta bersumber dari APBD Sumbar 2010 (APBN 2010 - Catatan Pengutip)


